Mogul kripto Korea Selatan Do Kwon mengaku bersalah atas penipuan
Pengusaha cryptocurrency menghadapi hukuman penjara hingga 25 tahun akibat keruntuhan senilai $40 miliar dari token TerraUSD dan Luna. Petugas polisi Montenegro mengawal Do Kwon di ibu kota Montenegro, Podgorica, pada 23 Maret 2024 [Risto Bozovic/AP] Diterbitkan Pada 13 Agustus 202513 Agustus 2025
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Mogul kripto Korea Selatan Do Kwon mengaku bersalah atas penipuan
Pengusaha cryptocurrency menghadapi hukuman penjara hingga 25 tahun akibat keruntuhan senilai $40 miliar dari token TerraUSD dan Luna.
Petugas polisi Montenegro mengawal Do Kwon di ibu kota Montenegro, Podgorica, pada 23 Maret 2024 [Risto Bozovic/AP]
Diterbitkan Pada 13 Agustus 202513 Agustus 2025