Bursa dan pusat kliring yang berbasis di Chicago, Bitnomial, mengumumkan rencananya untuk meluncurkan produk kontrak berjangka XRP setelah secara sukarela menarik kembali gugatan yang diajukan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Langkah ini datang setelah kemenangan hukum terakhir yang secara efektif mengakhiri perjuangan lama Ripple dengan lembaga pengatur.
Tim hukum Bitnomial telah memberikan sinyal bahwa mereka telah menarik gugatan yang diajukan terhadap SEC dengan mengajukan "notifikasi pembubaran sukarela" ke Pengadilan Distrik Wilayah Utara Illinois, AS. Gugatan yang diajukan pertama kali pada bulan Oktober ini menantang apa yang disebut Bitnomial sebagai yurisdiksi "tidak pantas" SEC atas produk berjangka XRP.
Bitnomial sebelumnya telah berargumen bahwa SEC melampaui wewenangnya dengan mengklaim bahwa tawaran kontrak berjangka XRP melanggar undang-undang sekuritas federal. Namun, dengan keputusan SEC untuk membatalkan bandingnya terhadap Ripple, Bitnomial kini melihat jalan regulasi yang lebih jelas untuk produknya.
Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS mengonfirmasi bahwa Bitnomial, yang beroperasi di bawah regulasi (CFTC), akan melanjutkan peluncuran produk berjangka XRP besok.
Presiden Bitnomial Exchange Michael Dunn dalam pernyataan melalui email mengatakan, "Dengan keputusan SDNY bahwa XRP bukanlah sekuritas dalam penawaran sekunder, kontrak berjangka XRP tidak dianggap sebagai kontrak berjangka sekuritas dan oleh karena itu hanya berada dalam yurisdiksi CFTC." Ia menambahkan: "Mengingat penarikan banding SEC terhadap keputusan ini, Bitnomial Exchange berencana untuk mencantumkan kontrak berjangka XRP fisik besok pagi."
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Setelah Perkembangan Positif dalam Kasus XRP-SEC, Perusahaan Besar Mengambil Langkah Pertama XRP!
Bursa dan pusat kliring yang berbasis di Chicago, Bitnomial, mengumumkan rencananya untuk meluncurkan produk kontrak berjangka XRP setelah secara sukarela menarik kembali gugatan yang diajukan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Langkah ini datang setelah kemenangan hukum terakhir yang secara efektif mengakhiri perjuangan lama Ripple dengan lembaga pengatur.
Tim hukum Bitnomial telah memberikan sinyal bahwa mereka telah menarik gugatan yang diajukan terhadap SEC dengan mengajukan "notifikasi pembubaran sukarela" ke Pengadilan Distrik Wilayah Utara Illinois, AS. Gugatan yang diajukan pertama kali pada bulan Oktober ini menantang apa yang disebut Bitnomial sebagai yurisdiksi "tidak pantas" SEC atas produk berjangka XRP.
Bitnomial sebelumnya telah berargumen bahwa SEC melampaui wewenangnya dengan mengklaim bahwa tawaran kontrak berjangka XRP melanggar undang-undang sekuritas federal. Namun, dengan keputusan SEC untuk membatalkan bandingnya terhadap Ripple, Bitnomial kini melihat jalan regulasi yang lebih jelas untuk produknya.
Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS mengonfirmasi bahwa Bitnomial, yang beroperasi di bawah regulasi (CFTC), akan melanjutkan peluncuran produk berjangka XRP besok.
Presiden Bitnomial Exchange Michael Dunn dalam pernyataan melalui email mengatakan, "Dengan keputusan SDNY bahwa XRP bukanlah sekuritas dalam penawaran sekunder, kontrak berjangka XRP tidak dianggap sebagai kontrak berjangka sekuritas dan oleh karena itu hanya berada dalam yurisdiksi CFTC." Ia menambahkan: "Mengingat penarikan banding SEC terhadap keputusan ini, Bitnomial Exchange berencana untuk mencantumkan kontrak berjangka XRP fisik besok pagi."