Pendahuluan
Bitcoin dan cryptocurrency lainnya semakin memasuki sistem keuangan global yang mainstream. Di daratan Cina, perdagangan cryptocurrency telah dibatasi secara ketat bahkan dilarang sejak 2017. Namun, di berbagai daerah internasional termasuk Amerika Serikat, Kanada, Eropa, dan Hong Kong, banyak yang aktif meluncurkan produk investasi yang sesuai regulasi seperti exchange-traded fund (ETF) untuk Bitcoin, guna memenuhi kebutuhan investor dan menganggap Bitcoin sebagai bagian dari aset strategis. Sebaliknya, larangan total terhadap cryptocurrency di daratan Cina saat ini mungkin menjaga tatanan keuangan dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang mungkin kehilangan peluang besar.
Artikel ini akan membuktikan: China seharusnya segera melegalkan ETF Bitcoin di daratan, memungkinkan penduduk untuk berinvestasi dan memiliki cryptocurrency melalui produk keuangan yang patuh hukum. Ini tidak hanya dapat memanfaatkan modal swasta untuk secara tidak langsung menyimpan aset strategis negara, memenuhi permintaan pasar yang sebenarnya, dan mencegah risiko perdagangan gelap abu-abu, tetapi juga dapat memanfaatkan keunggulan regulasi Hong Kong untuk mencapai negara,